Baca Layanan



PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR



Persyaratan :

A. Uji Berkala Baru

  1. Kartu/Buku Uji
  2. STNK
  3. KTP
  4. Sertifikat Registrasi Uji Type dan Gambar Teknis (Kendaraan Baru atau rubah Bentuk) 
  5. Ijin Trayek (Angkutan Umum) 
  6. Surat Tera (Tangki) 
  7. Rekom Dari Daerah Asal (Numpang Uji Masuk) 
  8. Berkas Dari Daerah Asal (Mutasi Uji Masuk) 
  9. Jasa Raharja

(OUTPUT : TANDA LULUS UJI, KARTU/BUKU UJI, PLAT UJI, TANDA SAMPING) 

B.Numpang Uji Keluar

  1. Kartu/Buku Uji
  2. STNK
  3. KTP
  4. Surat Keterangan Operasional Luar Daerah

(OUTPUT : REKOMENDASI ​​NUMPANG UJI KELUAR “BERTANDA TANGAN BASAH DAN DI STEMPEL") 

C.Mutasi Uji Keluar

  1. Kartu/Buku Uji
  2. STNK/FisKal Antar Daerah
  3. KTP

(OUTPUT: 1.REKOMENDASI ​​MUTASI UJI KELUAR “BERTANDA TANGAN BASAH DAN DI STEMPEL" dan 2.KARTU INDUK PEMERIKSAAN KENDARAAN) 

 

 





Dokumen Download
SOP_PKB1.pdf